Jumat, Maret 29, 2024

“Kita Menikmati Tercemarnya Sungai Bengkulu”

sumber : walhi
sumber : walhi

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penilaian (Proper) terhadap perusahaan tambang dan perkebunan di Bengkulu. Laporan itu menyebut dua perusahaan tambang dan satu pengolaan minyak sawit dinyatakan “Hitam”.

Parahnya kedua perusahaan tersebut beroperasi di sepanjang Sungai Bengkulu.Predikat hitam menandakan pelanggaran berat, beberapa kali teguran dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) daerah tak pernah digubris.

Ada tiga kriteria warna penilaian, yakni, hitam, merah, dan biru. warna merah menandakan pelanggaran namun masih dalam tahap pembinaan BLH. Sedangkan biru adalah perusahaan yang baik dalam mengelola lingkungan hidup.

BLH Provinsi Bengkulu menyebutkan kedua perusahaan yang berpredikat hitam melanggar ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang dibuat berdasarkan multi analisis dan perundang-undangan.

BLH juga menyebutkan pencemaran di Sungai Bengkulu bukan serta merta dari aktifitas pertambangan, CPO dan pengolaan karet belaka. Aktifitas perkebunan dan rumah tangga juga mempengaruhi.

Temuan ini membuat Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, menginstruksikan BLH agar melakukan kajian lebih mendalam.

Ada dua persoalan yang harus segera disikapi, pertama apa langkah kita bersama dalam menyikapi pencemaran Sungai Bengkulu. Kedua, apa yang harus dilakukan terhadap dua perusahaan yang menurut Kementerian telah melanggar tersebut?

Pertimbangan di atas harus dilakukan mengingat sumber air Sungai Bengkulu merupakan pasokan air untuk PDAM Kota Bengkulu yang dinikmati ribuan masyarakat Bengkulu.

Polemik ini sesungguhnya telah berulang kali terjadi dengan penyelesaian yang sumir. Pemkot Bengkulu, Pemda Bengkulu Tengah tak pernah duduk sepaham. Peran Pemprov Bengkulu sudah pasti dinantikan.

Lalu bagaimana peran masyarakat, kelompok sipil sosial, para praktisi hukum? Bukankah bumi, air dan udara yang sehat merupakan hak dasar setiap warga negara. Apabila itu tercemar dapat dilakukan penindakan.

Air yang pekat, sungai yang tersedimentasi, masyarakat yang sakit akibat cemaran limbah, Dan kita Menikmati Tercemarnya Sungai Bengkulu.

Redaksi

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...