kupasbengkulu.com –Maraknya penyalahgunaan obat batuk oleh kalangan pelajar di Kabupaten Bengkulu Selatan untuk teler membuat Polisi Sektor Kecamatan Manna Bengkulu Selatan bentuk Tim penanganan khusus di kalangan pelajar terkait penyalahgunaan obat batuk tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Kapolsek Manna Ipda. Agus Saputra, dikonfirmasi kupasbengkulu.com di ruang kerjanya Jumat (19/9/2014) mengakui, saat ini di kalangan pelajar terkhusus pelajar setingkat SMP mulai marak menggunakan obat batuk secara berlebihan. Akibatnya, berdampak kepada pelaku kehilangan akal seperti orang mabuk.
“Kami membentuk tim penanggulangan bahaya obat batuk itu. Langkah pertama kata Kapolsek, nantinya akan diadakan sosialisasi akan bahaya mengonsumsi obat batuk secara berlebihan itu ke sekolah-sekolah, khususnya sekolah SMP,” ujar Agus.
Ditambahakan Agus, terkait sanksi bagi pelajar yang ditemukan menggunakan obat batuk secara berlebihan itu, pihaknya kebingungan karena saat ini belum ada UU yang mengatur dan menegaskan terhadap penggunaan obat Batuk secara berlebihan itu.
Namun selaku aparat pengayom masyarakat dari kepolisian, pihaknya tetap akan melakukan tindakan yakni melaksanakan pendekatan yaitu memberihkan sosialisasi, dan bagi yang terjaring razia terkhusus pada kalangan pelajar dilakukan pembinaan,pungkasnya.(tom)