Selasa, Mei 14, 2024

Korupsi, Mantan Sekdis Dikpora Bengkulu Selatan Dijebloskan ke Penjara

Pihak RekananTersangka Korupsi Buku
Pihak RekananTersangka Korupsi Buku dijebloskan ke sel tahanan

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan Buku di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikpora Mustafa Lufti yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang saat ini sedang menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Kota Manna, Husen Kasi Sarana dan Prasarana di lingkungan Dikpora yang mana kala itu dirinya sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengadaan buku.

Tersangka lainnya, Radis Randi sebagai kontraktor, Radianto sebagai kontraktor, dijebloskan ke ‘Hotel Predeo’ atau ruang tahanan Polres Bengkulu Selatan, Rabu (10/12/2014). Keempat tersangka itu, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 555.703.640, dari pengadaan buku di Dikpora tahun 2013.

(Baca juga : Kontraktor Pengadaan Buku Diperiksa Penyidik Tipikor Polres)

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Abdul Muis melalui Kasat Reskrim AKP. Mars Suryo Kartiko kepada kupasbengkulu.com mengungkapkan, keempat pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

”Penahan keempat tersangka tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mars Suryo Kartiko.(tom)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...