bengkulu, kupasbengkulu.com – Direktur Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Roni Dwi Susanto menyebutkan belanja pegawai di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota Bengkulu tertinggi di Indonesia.
“Standar nasionalnya adalah 17,65 persen, sementara untuk pemerintah Provinsi Bengkulu paling tinggi di Indonesia mencapai 30,08 persen, menyusul Maluku Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku, terendah yakni Papua Barat,” kata Roni Dwi Susanto dalam Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tindak Pidana KOrupsi di Bengkulu, Rabu (26/11/2014).
Selanjutnya untuk rasio belanja pegawai terhadap belanja daerah pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, daerah ini masih tetap tertinggi sebesar 30,08 persen sementara standar nasionalnya adalah 17,65 persen.
“Ini harus dievaluasi lagi oleh Pemda ada apa? apakah ada pemborosan dan dimaksimalkan agar pengeluaran belanja pegawai dapat ditekan agar APBD dapat dimanfaatkan juga untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Beberapa modus korupsi yang kerap terjadi di birokrasi, beber dia, seperti SPPD, tiket dan program fiktif, penjarahan APBD/APBN, desain kebijakan yang koruptif. sedangkan aktornya melingkupi PNS penegak hukum dan anggota DPRD/DPR.(kps)