Jakarta, kupasbengkulu.com – Pelaku dugaan suap yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan seorang hakim. Hal ini ditegaskan Ketua KPK Agus Rahardjo seperti dikutip dari detik.com. (baca juga:Â Tertangkap KPK Hakim MA, Pengusaha dan Pengacara)
“Bukan hakim. Salah satu Kasubdit,” ujar Agus, Sabtu (13/2/2016).
Sayangnya, ketua KPK ini tidak merinci siapa Kasubdit yang dimaksud, dari Mahkamah Agung atau bukan.
Saat ini, keenam pelaku dugaan suap ini masih diperiksa secara intensif di KPK, dan tim KPK juga berhasil mengamankan dua unit mobil dan uang miliaran rupiah.(dtk/**)