Ketua KPK

Ketua KPK Agus Raharjo.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo akan menurunkan penyiidiknya pada tanggal 14 Mei 2016 mendatang, untuk menyambangi perusahaan tersebut bersama Kementrian Lingkungan Hidup RI.

Dengan adanya tunggakan royalty senilai Rp100 Miliar oleh pihak perusahaan tambang batu bara, ini menguak dugaan tindak pidana korupsi.

“Soal royalty tambang yang merugikan negara senilai ratusan miliar itu akan menjadi target kita, bersama Kementrian Lingjkungan Hidup,” kata Agus Raharjo

Pengungkapan ini tentunya akan meminta masukan dari pihak KLH untuk melihat perizinan tambang yang ada.

Seperti yang diketahui, Jum’at (11/03/2016), anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edi Sunandar mengatakan, tunggakan royalty perusahaan batu bara yang berada di Provinsi Bengkulu memang mencapai Rp100 Miliar. (cr5)