Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu – Jumat,(4/11/2016) 2016, KPU Kabupaten  Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengumuman dan Perbaikan Daftar Pemilih Sementara,(DPS) dan kegiatan ini juga hadir anggota Pokja Pemutakhiran Data, Ketua PPK, Divisi data dan Divisi Sosialisasi PPK se-Kab. Bengkulu Tengah.
Menurut Divisi Perencanaan dan Data,Dodi Herwansyah,menjelaskan bahwa PPK untuk segera menempelkan pengumuman DPS, serta mensosialisasikan terkait warga yang belum terdaftar dalam DPS, dan yang belum memiliki E-KTP, untuk segera mendaftarkan diri ke Dukcapil Benteng.
Selanjutnya, pengarahan ini terkait pelaksanaan sosialisasi dan kerja ditingkat bawah, seperti PPK,PPS dan PPDP harus bekerja secara maksimal dan harus menjaga netra dan Sosialisasi data Pilih Yang belum masuk kedalam Daftar Pemilih,â Ungkap Dodi Herwansyah
Selain itu Dia juga memberikan pengarahan,bahwa KPU telah melakukan serah terima 3 rangkap DPS, yang diperuntukkan; 1 rangkap untuk PPK, 1 rangkap untuk PPS dan 1 untuk ditempel. Selain itu,KPU juga menyediakan formulir A.1.A-KWK (form tanggapan masyarakat),seperti masih terdapat masyarakat yang tidak terdaftar atau terdaftar dua kali, atau perubahan status dan sebagaimanya. Identitas pemberi tanggapan harus lengkap,â Jelas dodi Herwansyah.
Selain itu,Dodi Herwansyah,bahwa ketika ada warga yang meninggal, atau ganda langsung dicoret. Pencoretan pun harus jelas,seperti ganda dengan pasangan yang mana,harus dicatat, sehingga tidak menyulitkan bagi operator ketika proses input dan bagi warga yang belum memiliki KTP sama sekali, disarankan untuk membuat secara mandiri keterangan dari dukcapil Benteng,sehingga warga yang belum memiliki E KTP bisa menggunakan hak suaranya saat Pilkada 2017 mendatang,â Tutupnya.( adk )
Â