Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Sendjun Manullang, menegaskan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bukanlah sebagai pelindung bagi pelanggar hukum. Disisi lain, Kajati apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
“TP4D merupakan tim yang dibentuk untuk melakukan pengawalan dan pengamanan, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum. Tidak ada lagi target dalam penanganan korupsi, kami cenderung melakukan pencegahan,” ungkap Kajati saat melakukan Kunker ke Kejari Kepahiang, Kamis (19/01/2017).
Dijelaskan, TP4D dibentuk untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada pemerintah dalam menjalani tugasnya untuk membangun daerah. TP4D akan mencegah hal – hal yang dapat merugikan.
“Saya tegaskan TP4D bukan pelindung bagi pejabat juga kontraktor,” tegasnya.
Kunjungan Kajati bersama rombongan, disambut Kajari Kepahiang Wargo, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Wakil Bupati Netti Herawati, Ketua DPRD Badarudin, Sekda Zamzami Zubir, dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Irwin.(slo/adv)