Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid, mengimbaukan kepada masyarakat untuk melaporkan oknum yang nekad melakukan pungutan liar (Pungli).
Masyarakat diminta melaporkan dugaan dimaksud ke Sekretariat Satgas Saber Pungli Kepahiang.
“Masyarakat jangan mau dimintai uang oleh oknum petugas seperti dalam urusan penerbitan KTP. Jika diminta uang, laporkan,” sampai Dayat, pada Jumat (20/01/2017).
Setiap dugaan punggutan liar yang dilaporkan dan dapat dibuktikan, dipastikan akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku.
“Baiknya laporan dilengkapi, jangan sampai fitnah atau laporan palsu. Jika terbukti akan ditindak,” ujar Dayat.(slo)