Kamis, April 25, 2024

Lawan Narkoba, Pedagang Dilarang Jual Aibon dan Komix pada Remaja

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Pedagang di Kabupaten Rejang Lebong dilarang untuk menjual lem jenis Aibon dan obat batuk merek Komix pada anak-anak dan remaja. Larangan ini dilakukan dalam rangka perang terhadap narkotika dan bahan adiktif lainnya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Rejang Lebong, Suhandak, membenarkan hal tersebut. Menurutnya kedua barang ini sering disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja.

“Benar, karena sering disalahgunakan untuk mabuk-mabukan, di tempat umum pula, makanya kita terapkan larangan itu,” kata Suhandak.

Suhandak menegaskan bahwa larangan tersebut hanya diterapkan pada anak-anak dan remaja. Hal itu bukan berarti bahwa penjualan kedua barang tersebut dilarang.

“Lebih selektif menjualnya, karena dampaknya sangat buruk kalau tidak digunakan dengan semestinya,” lanjut Suhandak.

Suhandak juga berharap orang tua dapat lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya agar tidak membeli barang tersebut. Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menindaklanjuti untuk merancang regulasi terkait penjualan barang tersebut. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...