Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Setiap wartawan yang akan meliput rapat paripurna di DPRD Kepahiang, bakal diwajibkan mengisi absen kehadiran. Ini disampaikan Kasubag Hukum Persidangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kepahiang, Abdul Pajri, Jumat (17/02/2017).
“Kita akan coba terapkan absen kehadiran untuk rekan – rekan wartawan yang meliput acara paripurna, ” sampai Pajri.
Pengisian absen bagi wartawan dalam meliput acara paripurna, dinilai berdampak positif bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai penulis berita.
” Ada baiknya isi absen, ada bukti liputan dalam artian tidak copy paste. Baiknya lagi bagi rekan wartawan menulis berita yang benar – benar menjadi karyanya, ” ujar Pajri.
Penerapan isi absen bagi wartawan, akan dimulai dalam acara rapat paripurna yang akan berlangsung, Sabtu (18/02/2017) besok.
” Besok kita coba isi absen kehadiran, ” singkat Pajri.(slo)