Kamis, April 18, 2024

LSM Anti Korupsi Kritisi KPK Miliki Ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu

Melyansori
Melyansori

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki), Provinsi Bengkulu, Melyan Sori, mengkritisi adanya ruangan sekretariat Koordinasi, supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi di kantor Gubernur Bengkulu.

Menurut Melyan jika lembaga Anti Surah tersebut seharusnya tidak menerima sebuah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, hal ini dikarenakan akan dapat menimbulkan pertanyaann besar, dari masyarakat.

“Selama ini saya mengenal KPK sungguh tak mau menikmati fasilitas yang diberikan oleh lembaga lain, kecuali dananya dari KPK sendiri. Misalnya begini, saya pernah lihat anggota KPK saat ada kegiatan di daerah tidak mau menggunakan mobil jemputan yang dibayari oleh Pemda, mereka gunakan mobil rental dari dana KPK. Bahkan dalam seminar, saya melihat sendiri anggota KPK menolak meminum air mineral yang disediakan panitia, mereka bawa air sendiri,” kata Melyan Sori.

Menurut Melyansori jika ia telah meminta pada KPK untuk segera memiliki kantor atau sekretariat tersendiri di luar kantor Gubernur Bengkulu, hal ini juga bertujuan untuk menghindari  opini publik yang dikhawatirkan dapat mencoreng citra lembaga anti surah tersebut sebagai lembaga yang netral dalam pemberantasan Korupsi.

“Sesungguhnya kami sayang terhadap KPK, langkah mencari kantor di luar gedung Pemporv Bengkulu adalah satu cara implementasi menuju nol tindak korupsi,” imbuh dia.

Sementara itu Adlinsyah Nasution Koordinator Supervisi Pencegahan KPK menyatakan bahwa KPK tidak ada kantor di Pemprov Bengkulu. Terkait ruangan yang disediakan Pemprov Bengkulu itu hanyalan ruangan koordinasi KPK dengan Pemda Bengkulu terkait langkah pencegahan.

“Tidak, itu bukan kantor hanya ruang koordinasi jika dibutuhkan dengan Pemda atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Korsupgah,” ujar Adlinsyah di sela kegiatan Korsupgah KPK dengan para Sekda di Bengkulu, Rabu (16/11/2016).

Ia jelaskan ruangan tersebut hanya berisikan meja dan kursi saja tidak ada kelengkapan istimewa lainnya. Ia menegaskan penggunaan ruang kerja milik Pemrov Bengkulu tidak akan mengganggu kinerja KPK, malahan mempermudah tugas pencegahan, evaluasi dan koordinasi terkait korupsi.

“Tidak efektif jika kita mau berkoordinasi, harus pesan hotel atau tempat dulu jika ada ruangan seperti ini  mereka tinggal datang,” katanya.

Ia menambahkan dalam undang-undang dimungkinkan KPK membuka kantor  di daerah. Namun menurutnya saat ini hal tersebut belum dimungkinkan untuk dilakukan.

“Tidak hanya persoalan efektifitas anggaran, banyak hal lain yang menjadi pertimbangan sehingga kita belum membuka kantor disini,” katanya kemudian.

Ia menyatakan mengapresiasi kritikan dari lembaga anti korupsi, bahkan pengawasan seperti ini harus terus dilakukan pada KPK.

“Kita sama-sama harus saling mengawasi untuk kemajuan bersama,” demikian Adlinsyah.(nvd)

Related

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...