Kepahiang, Kupasbengkulu.com – Belasan wartawan dari media cetak dan elektronik bersama sejumlah anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Kepahiang, Sabtu (25/6/2016), sepakat berdamai dengan Muhammad Indra, pemilik akun facebook yang memposting komentar menghina profesi lembaga kontrol sosial.
Kesepakatan damai yang ditempuh setelah di mediasi Kadis Dikpora, Zamzami Z, Ketua PGRI, Hartono dan Kepala Sekolah dimana yang M Indra bertugas.
“Kita minta agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui pertemuan ini. M. Indra pastinya telah menyadari kesalahannya dan akan meminta maaf secara langsung terhadap rekan – rekan,” jelas Zamzami.
Zamzami, meminta kepada M Indra untuk menceritakan kronologis tentang dirinya, hingga memposting komentar yang menyinggung profesi wartawan dan LSM.
“Saya khilaf, dan saya meminta maaf. Sebenarnya komentar saya itu untuk peristiwa rekan seprofesi yang dipenjara lantaran mencubit siswa. Tapi ada komentar yang nyeletuk, hingga saya tertulis komentar seperti itu,” kata Indra.
Usai pemaparan yang disampaikan Indra, para wartawan dan LSM secara pribadi memaafkannya, dengan syarat menunjuk oknum wartawan dan LSM yang sempat dikomentarinya di akun facebook, sebagai penodong hingga tidak beretika.
“Kami menerima permintaan maaf dari M Indra, dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini pada hari ini juga. Kami minta agar bersangkutan yang merupakan seorang guru (PNS-red) untuk menunjuk siapa orang yang dimaksud tidak beretika, bahkan penodong,” celetuk salah seorang wartawan yang hadir.
Lantaran diperkirakan akan timbul permasalahan baru, jika M Indra menunjukkan oknum yang ditudingnya, Zamzami kemudian meminta agar pertemuan dilanjutkan bersama perwakilan wartawan dan LSM.
“Untuk selanjutnya kita akan membahasnya bersama dengan perwakilan masing-masing,” pungkas Zamzami.(slo)