Seluma, kupasbengkulu.com – Humas Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, M Mansyur, mengatakan bahwa Mahkamah Agung akan segera membangun empat kantor Pengadilan Agama di Provinsi Bengkulu. Keempat kantor tersebut di antaranya di Kabupaten Seluma, Kaur, Mukomuko, dan Kepahiang.
“Semuanya sudah siap, tinggal Seluma sekarang sedang proses hibah. Tanahnya sudah ada,” ujarnya, Senin (29/08/2016).
Mansyur mengatakan, akan ada kantor Pengadilan Agama sementara di Seluma sembari menunggu proses hibah ke Mahkamah Agung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Irihadi, mengatakan kantor yang akan dipergunakan untuk Pengadilan Agama Seluma sementara ini yakni mengisi kantor yang sebelumnya digunakan oleh Panwaslu.
“Lahannya sudah ada seluas 6.000 meter di Kelurahan Napal. Tinggal menunggu proses hibah,” singkatnya. (sep)