Kaur, kupasbengkulu.com – Sedang asik main biliard (bola sodok) lima pemuda warga Desa Perigi Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur diamankan jajaran Polres, Kamis (18/02/2016) pukul 12.00 wib.
Kelima pemuda tersebut diamankan saat sedang bermain biliard di rumah salah warga, kelimanya yakni Misi (27), Diki (26), Dapit (28), Mul (30), dan Dian (25).
Dari kelimanya diamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, uang sebesar Rp 50 ribu serta lima buah stick biliard.
Kasat Reskrim AKP Djohan Handika, atas nama Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto, mengatakan kelimanya ditangkap karena diduga telah melakukan perjudian namun saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Kelimanya baru kita amankan, dan masih dalam proses,” ujarnya singkat.
Penulis: Menty Saputri