Jumat, April 26, 2024

Manajemen RSUD Kepahiang Sesalkan Kebijakan Baru BPJS

Plt Dirut RSUD Kepahiang, H. Tajri Fauzan
Plt Dirut RSUD Kepahiang, H. Tajri Fauzan

kepahiang,kupasbengkulu.com – Rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meluncurkan kebijakan baru tentang aturan pengaktifan kartu BPJS kesehatan mandiri pada bulan November Tahun 2014, disesalkan pihak manajemen RSUD Kepahiang.

“Selama ini masyarakat yang menjalani perawatan 2 x 24 jam saja, masih bisa mengurus BPJS. Sedangkan untuk kebijakan baru ini, peserta tidak dapat langsung menggunakan kartu BPJS sebelum 7 hari terdaftar,” ungkap Plt Dirut RSUD Kepahiang, H. Tajri Fauzan.

Adanya kebijakan baru BPJS itu, otomatis akan berdampak tidak hanya pada masyarakat. Mengingat daya tarik masyarakat terhadap RSUD selama ini adalah kemudahan yang diberikan untuk mendapatkan pelayanan BPJS. ” Mekanisme BPJS yang kita terapkan selama ini sangat membantu masyarakat.

Itu sangat jelas, dimana biaya perawatan yang telah dikeluarkan masyarakat dapat dianulir atau diklaim setelah menjadi peserta BPJS,” terang Tajri.

Kendati sedikit menyesalkan kebijakan baru, Tajri tetap mengharapkan kepada masyarakat untuk dapat segera menjadi peserta BPJS. Terkait pentingnya BPJS bagi masyarakat.

“Sehubungan dengan kebijakan baru itu, maka baiknya masyarakat segera mendaftarkan menjadi peserta BPJS. Kita jamin, masyarakat tidak akan rugi menjadi peserta BPJS,” singkat Tajri.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...