kupasbengkulu.com – Jika tidak ada aral melintang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang berencana memeriksa mantan bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang, Amsar, pada Selasa (23/9/2014). Pemeriksaan dilakukan atas temuan pinjaman pribadi anggota DPRD periode 2009-2014 pada kas Setwan.
“Sesuai dengan surat pemanggilan yang kami layangkan, maka besok hari kami akan memeriksa Eks Bendahara Setwan. Pemeriksaan itu, terkait temuan pinjaman pribadi anggota DPRD pada kas Setwan,” kata Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, Senin (22/9/2014).
Mengenai nominal pinjaman dan sejumlah mantan anggota DPRD Kepahiang yang belum melunasi pinjaman pribadi, Dodi belum bisa mengungkapkan, lantaran pemeriksaan baru akan digelar.
“Sekarang ini pemeriksaan baru akan dimulai. Jadi belum bisa kita ketahui siapa saja sebenarnya yang telah melunasi pinjamannya,” tutup Dodi.(cr11)