Sabtu, April 20, 2024

Mantan Kadinkes Kepahiang dan Kontraktor Tersangka Korupsi Alkes

Mantan Kadis Kesehatan Subi Utama saat akan dibawa ke Lapas Curup
Mantan Kadis Kesehatan Subi Utama saat akan dibawa ke Lapas Curup

kupasbengkulu.com- Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepahiang, Subi Utama, M.Kes dan Kontraktor Pelaksana Alat Kesehatan (Alkes), Zulfianis, Senin (9/12), resmi ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.

Penetapan kedua tersangka ini atas dugaan penyimpangan dana kegiatan pengadaan Alkes untuk 8 Pusat Kesehatan Desa (Pukesdes). Setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam, keduanya akhirnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Curup, sekitar pukul 17.00.WIB menggunakan mobil tahanan Kejari Kepahiang.

Kajari Kepahiang H. Wargo, SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, SH didampingi Ketua Tim Penyidik, Roy Riady, SH mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai Tsk setelah pemeriksaan mengarahkan keduanya andil dalam merugikan negara.

“Tsk atas nama Subi Utama merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan Tsk Zulfianis merupakan kontraktor pelaksana dari PT Kinalia Pratama,” ungkap Roy.

Dijelaskannya, pengadaan Alkes itu direalisasikan pada tahun 2012 dengan total anggaran senilai Rp 1,9 Miliar. Dari hasil pemeriksaan diduga ada kerugian negara sekitar Rp 0,5 Miliar.

“Kerugian negara diperkirakan Rp 0,5 Miliar, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu untuk hasil yang lebih pasti. Modusnya pun masih kami dalami,” terang Roy.

Roy mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tsk baru.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Kita lihat saja kedepannya seperti apa. Yang jelas kedua tsk ini kami jerat dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor,” terang Roy.(dek)

Related

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Caleg Terpilih yang Dilantik Harus Mundur Jika Maju Pilkada...

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21

Pemkab Kaur Gelar Rapat Persiapan HUT Kabupaten Kaur Ke-21...

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi

Pemprov Tinjau Pulau Tikus Tindaklanjuti Persetujuan Usulan Reklamasi ...

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah Disetujui Kementerian KP

Butuh Anggaran Rp 280 M, Reklamasi Pulau Tikus Telah...

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia

Gubernur Rohidin Jamin Kebebasan Umat Beragama di Bumi Rafflesia ...