Jumat, April 26, 2024

Mantan Sekda Seluma Segera Dieksekusi

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

seluma, kupasbengkulu.com – Sempat tertunda karena menunggu turunnya salinan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Akhirnya, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma, Mulkan Thajudin, segera dieksekusi atas dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais, Toni Indra, Selasa (14/10/2014), mengatakan, bahwa salinan kasasi dari MA, telah dirilis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Terkait Eksekusi, Senin (13/10/2014) kita sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka, dan menunggu hingga sore. Ternyata ada pemberitahuan bahwa tersangka sakit, saat ini kita menunggu hingga beliau sehat,” ungkapnya kepada kupasbengkulu.com.

Pemanggilan ini, jelas Indra, merupakan pertama kali dilakukan, dan jika hingga panggilan ketiga belum dipenuhi juga oleh tersangka maka akan dilakukan jemput paksa.

“Panggilan kedua akan kita layangkan dalam minggu ini. Jika tiga kali panggilan tidak juga datang, maka tersangka akan kita jemput ke rumahnya,” tegasnya.

Sesuai dengan salinan kasasi MA, tersangka akan divonis penjara 4 tahun, dan denda senilai uang Rp 200 juta. Dan juga akan dikenakan eksekusi uang pengganti senilai Rp 716 juta yang tersisa Rp 33 juta lagi.

Sekedar mengingat, bergulirnya kasus pengadaan pakaian dinas melibatkan tiga pejabat Seluma beberapa tahun yang lalu. Masing-masing, mantan Ketua KPU Seluma, Faisal Bustaman, mantan Kadis Disporapar Seluma, Abdul Wahid, yang keduanya ini telah menjalani hukuman di LP Klas IIA Malabero.

Sementara itu, mantan Sekdakab Mulkan Thajudin, belum dieksekusi karena masih melakukan upaya hukum kasasi ke MA.(cr9)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...