kupasbengkulu.com – Usai memeriksa mantan Bendahara Setwan Kabupaten Kepahiang Amsar. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, berencana memeriksa tiga orang sekaligus sepekan mendatang. Tiga orang yang namanya masih dirahasiakan ini, atas pengakuan Amsar dalam pemeriksaan yang dijalaninya belum lama ini.
Ketiga orang yang namanya masih dirahasiakan itu, dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan terkait keterbukaan Amsar dalam memberikan keterangan terhadap tim penyidik Kejari.
“Untuk tahap pertama, bersangkutan (Amsar,red) sudah selesai kami periksa. Seterusnya, penyelidikan dugaan pelanggaran pinjaman pribadi pada kas Setwan ini, kami lanjutkan dengan memanggil tiga orang untuk diperiksa sepekan mendatang,” kata Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Kamis (2/10/2014).
“Jika ingin tahu persis ketiga orang yang dimaksudkan itu, datang saja pada hari pemeriksaan sepekan mendatang, hari Selasa, Rabu dan Kamis,” jelas Dodi.
Disinggung sedikit mengenai status mantan bendahara Setwan, yang sudah tiga kali menjalani pemeriksaan, disebutkan masih berstatus sebagai terperiksa.
“Kita saat ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi mereka masih sebagai terperiksa saja,” demikian Dodi.(cr11)