KUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Keinginan kuat Iwan Sumantri Badar maju dalam Pilkada bupati 2015, sepertinya akan berjalan mulus. Dikatakan menantu Bando Amin C Kader ini bisa mulus mencalon, atas Surat Edaran (SE) Nomor 302 dimana disebutkan jika kepala daerah yang telah mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir, anggota keluarga bisa maju dalam Pilkada.
“Sesuai SE tersebut, maka tidak ada lagi hubungan petahana jika keluarga bersangkutan telah mengundurkan diri. Artinya, mau itu kerabat atauun anggota keluarga, bisa mencalonkan diri dalam Pilkada di tahun ini,” kata Divisi Sosialisasi KPU Kepahiang Irwansyah.
Sedangkan keinginan dari Iwan Badar maju dalam bursa Pilkada bupati Kepahiang, telah disampaikan ke sejumlah media yang ada di Kepahiang.
“Meski belum ada ketetapan mengenenai revisi UU petahana, saya pastikan akan mendaftar,” ungkapnya.(slo)