Jumat, April 19, 2024

Masuk IUP BIL, DPRD Akan Mediasi Ke Provinsi

Desa Sinar Pagi Seluma Utara

Seluma, kupasbengkulu.com – Rencana pembangunan jalan dari Desa Lubuk Resam ke Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara sedang dalam tahap rencana mediasi.

Sebab DPRD Seluma telah melayangkan surat ke Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu untuk memanggil pihak perusahaan tambang batu bara PT Bara Indah Lestari (BIL) karena jalan yang akan dibangun masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

“Atas nama pimpinan kami telah mengirimkan surat ke Dishut Provinsi agar mengundang pihak PT BIL terkait rencana pembangunan jalan menuju Desa Sinar Pagi,”kata anggota Komisi II DPRD Seluma Yos Sudarso jumat (16/12/2016).

Menurut Yos rencana pembangunan jalan dari Desa Lubuk Resam menuju Desa Sinar Pagi sepanjang 3 KM namun karena desa dan jalan menuju desa masuk dalam IUP BIL maka harus ada persetujuan terlebih dahulu dari perusahaan batu bara tersebut.

“Pokoknya harus bisa, sebab Desa Sinar Pagi sudah ada sebelum keluarnya IUP PT BIL,”tegasnya.

Diketahui sebelumnya direncanakan pihak Kementerian PDT akan membuka jalan menuju Desa terisolir tersebut namun terkendala karena desa masuk dalam IUP perusahaan. Desa Sinar Pagi dimekarkan di masa kepemimpinan Bupati Seluma Murman Effendi.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...