Sabtu, April 20, 2024

Menteri PDT: Desa Tolak Ukur Kemajuan dan Kemakmuran Bangsa

 

 

Menteri PDT Marwan
sumber : istimewa

Jakarta, kupasbengkulu.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Marwan Jafar menilai desa adalah tolak ukur dari kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

Oleh karenanya, pembangunan desa juga bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial yang merupakan tujuan akhir dari seluruh proses berbangsa dan bernegara.

Marwan mengatakan visi dan misi nasional yang dikembangkan pemerintah saat ini adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Penerapan UU Desa secara konsisten dan bertanggungjawab akan mampu menjadikan desa tampil di panggung utama pembangunan ekonomi Republik Indonesia,” kata Marwan di Jakarta, seperti dikutip dari merdeka, Senin (22/2).

“Kita mulai melihat adanya semangat yang mulai tumbuh di desa-desa. Kebangkitan desa adalah sebuah fenomena yang kita harapkan untuk terus tumbuh dan berkembang menggemakan semangat untuk menyongsong kemandirian desa,” tambah dia.

Politikus PKB ini memaparkan alasan mengapa daerah dan desa menjadi fokus prioritas pembangunan. Sebabnya, dari 74.754 desa yang ada di Indonesia, 39.086 di antaranya masuk dalam kategori daerah tertinggal. Kemudian 17.268 masuk dalam skema desa sangat tertinggal.

“Jumlah tersebut belum menghitung 1.138 desa di daerah perbatasan dan pulau terpencil dan terluar,” ujarnya.

“Maka tumbuhnya desa-desa yang mandiri dan sejahtera akan membalik fakta lama bahwa 70 persen pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di kota,” jelas dia.

Dia melanjutkan, deretan angka statistik itu menjadi motivasi penting untuk membangun dan mensejahterakan desa sekaligus mengubah cara pandang bangsa terhadap desa.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan jika desa adalah entitas terdepan dalam segala proses pembangunan bangsanya.

“Lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah sebuah lompatan yang luar biasa dalam sejarah perpolitikan bangsa ini. Hadirnya UU tersebut menyembulkan secercah harapan baru untuk kebangkitan desa,” tandasnya.

Marwan menjelaskan, UU Desa telah mengamanatkan adanya pelibatan dan penguatan desa dalam seluruh proses pembangunan. Sebab, UU Desa tak lagi hanya menjadi subordinat dari supra Desa.

“Sebuah harapan besar diletakkan tepat di jantung UU Desa di mana keberadaannya bisa menjadi pintu masuk bagi perubahan sosial menuju desa yang lebih baik,” ujarnya.

Sudah saatnya kita melihat desa tidak hanya entitas tunggal, tetapi juga dalam bingkai sebuah kawasan yang terhubung dengan desa-desa lainnya sehingga yang akan terbangun suatu jejaring kerja antardesa di seluruh tanah air,” pungkas Marwan.(mdk/kps)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...