logo-kota-bengkulu

Berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bengkulu Nomor: 440/1981 dan Nomor: 444/1981 dan dikuatkan denan Surat Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Bengkulu Nomor; 141/1982 tanggal 1 Oktober 1982, menghapus wilayah Kedatukan dan Kepemangkuan menjadi Kelurahan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 42/1982 wiIayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bengkulu, terbagi 2 Wilayah Kecamatan definitif yang membawahi 38 Kelurahan, yaitu, Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 Kelurahan.

Pemekaran
Pada Tahun 1986 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 46/1986 tentang Perubahan Batas dan Perluasan Wilayah Kotamadya Dati II Bengkulu, luas Wilayah Kotamadya Bengkulu berubah dan 17,6 Km2 menjadi 144,52 Km2 dan terdiri dan 4 Wilayah Kecamatan, 38 Kelurahan serta 17 Desa.

Kecamatan yang ada itu adalah, Kecamatan Teluk Segara membawahi 17 Kelurahan dan 4 Desa. Kecamatan Gading Cempaka membawahi 21 Kelurahan dan 2 Desa. Kecamatan Selebar membawahi 6 Desa. Kecamatan Muara Bangkahulu membawahi 5 Desa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1986, luas wilayah Kotamadya Bengkulu bertambah menjadi 144,52 km² dan terdiri atas 4 wilayah kecamatan, 38 kelurahan serta 17 desa.

Kecamatan di kotamadia saat ini ada sembilan. Kecamatan yang ada itu adalah Kecamatan Gading Cempaka, Kampung Melayu, Muara Bangkahulu, Ratu Agung, Ratu Samban, Selebar, Sungai Serut dan Teluk Segara serta Singaran Pati.

(Benny Benardie dari berbagai sumber)

Baca: Menyongsong HUT Kota Bengkulu ke-297 (ketiga)