Rabu, April 24, 2024

Minyak Curah Bebas Beredar di Kepahiang

Ilustrasi minyak goreng curah

Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Minyak goreng tanpa merek atau minyak curah, bebas beredar di Kabupaten Kepahiang. Tak ada pernyataan atau surat resmi terkait larangan bagi pelaku usaha atau pedagang menjual minyak yang diduga mengandung kadar kolesterol lebih tinggi ini.

“Sejauh ini kita belum menerima surat dari pihak terkait manapun mengenai larangan menjual minyak curah, masih bebas diperjualbelikan,” terang Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kepahiang, Husni Thamrin pada Kamis (06/04/2017).

Tanpa adanya larangan resmi menjual maupun mendistribusikan minyak curah, Disperindagkop dan UKM sendiri tidak dapat menerbitkan larangan peredaran minyak curah di Kepahiang.

“Kita harus ada acuan yang jelas dalam artian tidak dapat menerbitkan larangan untuk minyak curah, selagi belum ada surat resmi, ya masih boleh beredar,” ungkapnya.

Sementara, pengakuan dari kalangan ibu rumah tangga di Kecamatan Kepahiang sudah tidak banyak yang mengonsumsi minya curah lantaran harga yang tidak berselisih jauh dengan minyak kemasan bermerek.

“Lebih terjamin dan harga tidak berselisih jauh, kebanyakan kami dari IRT lebih memilih minyak goreng bermerek,” ujarnya.(slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...