Selasa, April 16, 2024

Mobnas Boleh Dipakai Mudik, Asal TanggungJawab

ilustrasi
ilustrasi

Lebong, Kupasbengkulu.com-Pemdakab Lebong, Provinsi Bengkulu tidak melarang kendaraan dinas yang ada, baik itu di sekretariat maupun dinas dan kantor, untuk dibawa mudik dihari lebaran Tahun 2016 ini

Ini merupakan kabar gembira bagi PNS jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong. Tentunya, kendaraan tersebut menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh pengguna, termasuk  biaya operasionalnya.

Menurut Sekdakab Lebong, Mirwan Efendi, karena Mobnas digunakan untuk keperluan pribadi, maka ada kewajiban untuk menjaga Mobnas tersebut. Apabila mengalami kerusakan atau ada resiko lain, dalam diluar dinas, itu  tanggungjawaban masing-masing.

“Yang jelas pemerintah tidak menanggung atau memberi dana bagi PNS yang akan bepergian, guna kepentingan pribadi tersebut,” kata Mirwan.

“Kita tidak akan memberikan dana bensin untuk mereka yang ada urusan pulang mudik. Termasuk kepentingan pribadi lainnya. Urusan biaya dananya kembali kepada priibadi  masing-masing,” pungkas Mirwan.(spi)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...