Lebong, Kupasbengkulu.com-Pemdakab Lebong, Provinsi Bengkulu tidak melarang kendaraan dinas yang ada, baik itu di sekretariat maupun dinas dan kantor, untuk dibawa mudik dihari lebaran Tahun 2016 ini
Ini merupakan kabar gembira bagi PNS jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong. Tentunya, kendaraan tersebut menjadi tanggungjawab sepenuhnya oleh pengguna, termasuk biaya operasionalnya.
Menurut Sekdakab Lebong, Mirwan Efendi, karena Mobnas digunakan untuk keperluan pribadi, maka ada kewajiban untuk menjaga Mobnas tersebut. Apabila mengalami kerusakan atau ada resiko lain, dalam diluar dinas, itu tanggungjawaban masing-masing.
“Yang jelas pemerintah tidak menanggung atau memberi dana bagi PNS yang akan bepergian, guna kepentingan pribadi tersebut,” kata Mirwan.
“Kita tidak akan memberikan dana bensin untuk mereka yang ada urusan pulang mudik. Termasuk kepentingan pribadi lainnya. Urusan biaya dananya kembali kepada priibadi masing-masing,” pungkas Mirwan.(spi)