Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com– Sekertaris Daerah (Sekda ) Pemkab Benteng, Muzakir Hamidi membolehkan para pejabat mengunakan mobil dinas saat mudik lebaran.
Bila keluar Provinsi Bengkulu, tentunya harus meminta izin dulu kepada Pemdakab Benteng. selain itu, kata Muzakir, jika mobil dinas mengalami kerusakan dalam perjalan mudik lebaran, maka ditanggung oelh pejabat itu sendiri.
“Saya himbau kepada pejabat yang menggunakan Mobnas saat mudik lebaran maupun lebaran, untuk menggunakan Mobnas sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan saja. Jangan sampai Mobnas yang dipercayai dan di perbolehkan untuk lebaran, nanti jadi permasalahan,” tegas Muzakir,diruang kerjanya Rabu (29/6/2016).(adek)