Selasa, April 16, 2024

Mobnas Boleh Dipakai Mudik Lebaran

Sek
Sekdakab Benteng, Muzakir Hamidi.

Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com– Sekertaris Daerah (Sekda ) Pemkab Benteng, Muzakir Hamidi membolehkan para pejabat mengunakan mobil dinas saat mudik lebaran.

Bila keluar Provinsi Bengkulu, tentunya harus meminta izin dulu  kepada Pemdakab Benteng. selain itu, kata Muzakir, jika mobil dinas mengalami kerusakan dalam perjalan mudik lebaran, maka ditanggung oelh pejabat itu sendiri.

“Saya himbau kepada pejabat yang menggunakan Mobnas saat mudik lebaran maupun lebaran, untuk menggunakan Mobnas sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan saja. Jangan sampai Mobnas yang dipercayai dan di perbolehkan untuk lebaran,  nanti jadi permasalahan,” tegas Muzakir,diruang kerjanya Rabu (29/6/2016).(adek)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...