Kupasbengkulu.com, Bengkulu– Gedung eks koran Harian Semarak Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat Kota Bengkulu, kini beralih fungsi. Aset Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sempat terbengkalai, kini dipakai pihak swasta perorangan, dengan cara meminjam atas ijin oknum pejabat Pemprov.
Tidak banyak berubah kondisi gedung yang katagori bangunan tua tersebut. Hanya saja fungsinya bukan lagi untuk kepentingan provinsi, melainkan usaha percetakan yang informasinya milik Sobari warga Sawah Lebar Kota Bengkulu.
Investigasi report dilapangan menyebutkan, pemakaian fasilitas negara itu sudah berlangsung sekitar dua tahunan. Ironisnya, aset negara itu dipakai bukan mengajukan resmi, melainkan atas rekomentasi Mr SMD yang merupakan pejabat di Pemprov Bengkulu . Dengan atas izin itulah, gedung itu hingga kini digunakan untuk usaha yang katanya milik Sobari.
“Pemakaian gedung itu karena Pak Sobari tidak punya biaya untuk memindahkan mesin yang dibelinya pada saya, akhirnya dia punya kenalan pejabat Pemprov, untuk memakai gedung itu”, kata Billi, orang yang memiliki mesin tersebut.
Mesin apa itu? Itu mesin cetak koran waktu pertama membangun koran Semarak Bengkulu, sekitar tahun 2003. Mesin tersebut orderan Pemrov melalui Dinas Infokom kala itu ke PT Bali Citra.
Usai meminta ijin papar Billi, akhirnya Mr SMD bertemu dengan dirinya, sobari dan Chairuddin, mantan Kadis Infokom. Setelah berembuk, akhirnya gedung itu dapat digunakan untuk usaha percetakan. Saat itu gubernurnya masih Agusrin M Najamudin.
Diakui Billi yang sebelumnya terkatung-katung hingga mengalami stroke, akibat order mesin yang tak kunjung dibayar oleh Pemprov, kalau Sobari pengusaha percetakan itu memang tidak menyewa gedung, tapi numpang saja, atas rekomendasi Mr SMD pejabat Pemprov yang kini masih menjabat.
(bb)