Seluma, kupasbengkulu.com – Mutasi jilid II dimasa kepemimpinan Bupati Seluma Bundra Jaya dan Wakil Bupati Seluma Suparto diprediksi baru akan dilaksanakan pada januari 2017 mendatang.
Hal ini lantaran pihak pemkab Seluma masih akan menunggu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan struktur organisasi pemerintah daerah.
“Sejuah ini belum ada petunjuk,”sampai Plt Kepala BKD Seluma Ikhwan senin (28/11/2016).
Menurutnya hal tersebut dikarenakan masih akan menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan struktur pemerintah daerah yang saat ini masih dalam proses pengajuan ke Gubernur.
“Diperkirakan januari atau Februari baru ada mutasi,”singkatnya.
Terpisah, kepala Bagian (Kabag) Hukum sekretariat pemkab Seluma Mirin Ajib menuturkan masih akan berkoordinasi dengan provinsi terkait penyesuaian skor yang dimiliki mengenai kelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ada 3 SKPD kita menurun dari tipe A ke C secepatnya akan kita koordinasikan dengan provinsi untuk menyesuaikan dengan skor yang kita miliki,”bebernya.
Mirin menuturkan setelah diterima hasil evaluasi Gubernur barulah dilaksanakan Paripurna oleh DPRD.(Sep)