Seluma, kupasbengkulu.com – Apes dialami Jefri Tri Puta (19) Warga Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, berniat baik meminjamkan sepeda motor jenis Honda Ferza dengan nomor polisi BD 6045 CE kepada temannya untuk membeli rokok malah sepeda motor tersebut dilarikan dan belum kunjung dikembalikan sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polres Seluma.
“Kepada masyarakat kami minta agar berhati-hati meminjamkan sepeda motor terutama kepada orang yang telah diketahui pernah terlibat kasus curanmor,”sampai Kabag Ops Polres Seluma Kompol Sugeng HP sabtu (12/11/2016).
Modus operandi yang dilakukan pelaku terjadi di Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo, saat korban mengantar temannya bernama Mardi Warga Rawah Indah, saat berada dirumah mardi pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli rokok diwarung namun hingga saat ini sepeda motor korban belum juga dikembalikan oleh pelaku.
“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan berinisial SY sekarang masih dalam buruan petugas,”tegasnya.(Sep)