Seluma, kupasbengkulu.com – Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin mengatakan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Seluma akan segera disahkan menjadi Perda. Kedua Raperda tersebut yaitu Perda alih fungsi lahan dan Perda bebas buta huruf al Quran.
“Kita mendorong eksekutif karena perda itu bersifat urgen,”kata Husni senin (31/10/2016).
Menurut Husni kedua Perda itu harus ada dikabupaten Seluma mengingat tingginya kasus asusila dan banyaknya terjadi alih fungsi lahan dari sawah ke perkebunan kelapa sawit dikabupaten ini.
“Perda ini bersifat teknis dan akan ditindak lanjuti oleh peraturan bupati,”bebernya.
Saat ini kedua Raperda inisiatif DPRD Seluma sudah memasuki tahap penyampian oleh Badan Legislasi (Baleg) dan akan segera di sidangkan dalam Paripurna pandangan umum bupati, kemudian pandangan umum fraksi selanjutnya dikirimkan ke Gubernur untuk meminta tanggapan barulah disahkan menjadi Perda.
“Akan disahkan November ini,”singkatnya.(Sep)