Jumat, April 26, 2024

Operator Sekolah Impian dan Realita

Toni Saputra

Oleh: Toni Kurnia Saputra*

Operator Sekolah, belakangan ini menjadi selebriti di sekolah-sekolah utamanya di tingkat pendidikan dasar dan menengah di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. ketika diberlakukan yang disebut sebagai Pendataan Dikdas atau sering disebut Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ketika di lini pendidikan dasar mulai menerapkan serba online kesan yang ditangkap adalah gagap teknologi terutama di lingkungan sekolah dasar.

Ketika tuntutan peningkatan kompetensi sesuai dengan harapan karena adanya tunjangan profesi tampak para guru bersertifikasi dengan rata-rata usia diatas 50 tahun kurang bisa mengantisipasi budaya yang sebenarnya sudah baru lagi yaitu budaya online.

Penguasaan IT yang lemah pada akhirnya memaksa Operator Sekolah untuk menyelesaikan tugas-tugas meng-online-kan data-data guru di tingkat pendidikan Dasar, SD dan SMP dan menengah SMA/SMK. Program ini berdasarkan Inmen No.2 Tahun 2011, Tentang Penjaringan 3 ENTITAS DATA POKOK PENDIDIKAN (DAPODIK) dengan SINGLE SOURCE Data Yang Memilik RELATIONAL Dan LONGITUDINAL.

Sebenarnya seandainya para guru lebih melek IT tentu akan meringankan tugas OP setidaknya mereka tahu prosesnya, bisa memahami ketika data sudah dientri dan masih dalam proses tidak ribut karena datanya belum valid dan belum ditetapkan SK pencairan tunjangan.

Alhasil begitu kompleksnya permasalahan dalam Dapodik ini, diawali dari sosialisasi yang begitu minim bahkan tidak ada sama sekali, setidaknya itulah yang dirasakan seluruh OP tingkat satuan pendidikan dasar. ketika sosialisasi di tingkat dinas hanya sekelebatan mata dan lebih pada pelatihan instalasi aplikasi.

Kedua sosialisasi kepada guru di sekolah juga sangat minim, sehingga banyak yang baru tahu tentang Dapodik ketika tunjangan profesi mereka belum tercairkan. Yang ketiga yang dirasakan adalah kurang siapnya server pusat mengantisipasi lonjakan akses ke server dari seluruh operator se Indonesia, akibatnya terjadi bottle neck dan server down dan pada akhirnya menjadikan operator tiap malam harus begadang sampai pagi hanya untuk mencoba akses ke server pusat, dan ketika siang menjelang sudah ditodong guru di sekolah dengan pertanyaan “SK saya sudah turun belum?”.

Ada yang terlupakan, ketika para operator berjibaku memeroses data guru di sekolahnya, yaitu kesejahteraan mereka. Memang ada pembiayaan sesuai juknisnya. Juknis pendataan yang dikeluarkan Ditjen, Juknis BOS juga membicarakan masalah kesejahteraan malahan di Juknis dengan bahasa sederhana ”Operator ditunjuk dan diangkat oleh kepala Sekolah”.

Tetapi untuk ketugasan yang sebenarnya bukan tugas pokok sesuai tupoksinya ini, dengan rata-rata kebanyakan operator sekolah adalah staf tata usaha atau guru honorer di sekolah, tidak ada aturan jelas mengenai hal ini dan cenderung diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah yang belum tentu semua bijak . Sehingga kebanyakan operator mengeluh mereka harus mengeluarkan dana ekstra dan diluar jam kerja untuk mengurusi pendataan ini, dengan status honorer yang berupah kecil para OPS harus memikirkan kesejahteraan PTK yang bersertifikat sertifikasi dan kelangsungan sekolah.

Bukan sampai disini saja, OPS yang diberi SK untuk bekerja dan bertanggung jawab pada DAPODIK mesti juga berjibaku dengan pendataan “PADAMU NEGERI”, yang seharusnya bukan tanggung jawab OPS dikarenakan itu sudah dibebankan pada PTK masing masing.

Yang lebih tragis lagi gara-gara disangkut-pautkan dengan Undang-undang tentang kepegawaian yang baru yang diberi titel ASN, Kepala Sekolah memberhentikan OP yang telah bekerja siang dan malam demi untuk kepentingan PTK yang sertifikasi dan kepentingan sekolah ke depannya. Padahal operator sekolah pada saat ini jadi kunci pengelolaan data pada Dinas Pendidikan, terkait dengan pengintegrasian seluruh data pokok pendidikan (dapodik) ke dalam sebuah aplikasi.

Peran dan tugas tersebut sangat penting karena menyangkut pendataan tingkat sekolah yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Data, karena itulah yang akan di pakai Kemdikbud untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.Bahkan penginputan data itu menjadi tumpuan program BOS, DAK, subsidi BSM dan berbagai tunjangan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Termasuk yang terkini adalah penerbitan surat keputusan tunjangan sertifikasi (SKTP) bagi PTK yang bersertifikat pendidik guna pencairan dana sertifikasi.

Beberapa rekan operator sudah mengeluhkan hal ini, “Pasti besok guru-guru juga pasrah sama OP juga nih” kata mereka, seakan-akan kata ONLINE menjadi momok bagi mereka. Pendataan dapodik ini bertujuan mulia dan sangat bagus sekali, dan tidak hanya sekedar masalah tunjangan saja, tapi juga mendukung berlanjutnya proses pendataan ini, tetapi sebaiknya juga diperhatikan juga nasib para operator seperti ini, ketika OP cuma bisa mengucapkan selamat bapak selamat ibu tunjangan profesi bapak ibu agar segera dicairkan dan dinikmati, sesuatu yang tidak pernah kami rasakan. Lebih lagi banyak yang lupa berterima kasih pada para operator ketika mereka sudah menikmati tunjangan mereka sudah tercairkan.

Begitu banyak para operator yang bekerja siang malam demi sinkronisasi agar lancar dan tidak ada kendala, dan itu semua dikerjakan tanpa sepengetahuan guru yang sertifikasi dan kepala sekolah, mereka Cuma tahu bahwa data selesai dan sertifikasi cair. Itu nasib dan fakta serta realita yang dijalani OP, bahkan ada dari sebagian operator yang dimaki-maki oleh kepala sekolah, PTK hingga diberhentikan dari sekolah karena sertifikasinya tidak cair, padahal operator lembur siang malam demi nasib guru guru yang sertifikasi.

Tapi saat tunjangan cair, adakah yang menoleh ke OP ? jarang sekali malahan tidak ada sama sekali. Apakah tidak terpikirkan oleh mereka apabila OP tidak mau lagi bekerja atau memperbaiki data mereka, apakah SKTP bisa keluar ? jika dirunut sebenarnya tugas pokok operator sekolah pada dasarnya menyebarkan formulir pendataan kepada sekolah, PTK, dan peserta didik dalam rangka pengumpulan data untuk dimasukkan ke dalam aplikasi; memasukkan data sesuai dengan yang terisi di formulir pendataan, dan mengirim data itu ke server melalui aplikasi dapodik.

Walaupun tidak mendapatkan apa-apa dan terkadang mendapat intervensi yang tinggi, di beberapa wilayah tetap saja OP berusaha membuat sebuah wadah/ forum yang mempunyai tujuan dan maksud untuk memudahkan bertukar informasi antara operator selain menampung keluahan dan permasalahan yang dihadapi para petugas operator sekolah, tampungan aspirasi dari para operator sekolah yang merasa ada “kurangnya perhatian pihak dari sekolah, Kasek atau lainny”” akan dibawa ke rapat forum yang kemudian ditembuskan ke pihak dinas untuk ditindaklanjuti.

Apa yang telah tuliskan ini adalah fakta dan realita di lapangan yang mayoritas dirasakan OP Sekolah, dan dengan tulisan ini bukan bermaksud untuk meminta LEBIH, akan tetapi ingin membuka mata para stakeholder yang berkepentingan serta yang menggunakan data hasil jerih payah para OPS untuk bisa saling memikirkan, saling mnghormati dan saling menghargai.

*Nama : Toni Kurnia Saputra
TTL : Karang Tinggi, 22 Oktober 1984
Pendidikan : D1 – ITK
Pekerjaan : OP Sekolah
Jabatan : Anggota Forum Operator Dikdas Bengkulu Tengah

Related

Gubernur Rohidin Mersyah Dukung Pengembangan UINFAS Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima...

PKBM se-Kota Bengkulu Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan

Kupas News, Kota Bengkulu - Sebanyak 76 peserta dari...

Hadiri Peresmian SALUT, Wabup Wasri Ingin UT Jadi Akses Kemajuan Daerah

Kupas News, Mukomuko – Wakil Bupati Mukomuko Wasri, hadiri...

Sosialisasi Literasi Digital Menangkal Hoax dan Disinformasi

Kupas News, Kota Bengkulu – Bidang Humas Polda Bengkulu...

39 Kwarda Ikuti Peran Saka 2022, Sekdaprov Ingatkan Jaga Nama Baik Bengkulu

Kupas News, Kota Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...