lebong, kupasbengkulu.com – Walaupun realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) sudah over target, namun Kepala KPT, Zainal Husni Toha mengaku masih akan melakukan sistem jemput bola dalam memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan izin.
Jemput bola ini dijelaskan pria yang akrab disapa Ujang Toha akan mulai dilakukan dari tanggal 10 hingga 16 November mendatang dengan langsung menempatkan petugas ke setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong dalam rangka penerbitan izin gangguan atau lainnya.
“Jadi begini, kita akan menempatkan petugas dari KPT di setiap Kantor Camat. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di Kecamatan tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor KPT untuk mengurus izin gangguan, izin usaha dan lainnya,” kata Ujang Toha.
Penempatan petugas pengurus izin ini sendiri, lanjutnya, akan dilakukan pihaknya secara bergiliran. Mulai dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Lebong selatan, Rimbo Pengadang dan Topos kemudian baru akan dilanjutkan ke Kecamatan lainnya.
“Langkah awalnya itu dilakukan secara bergiliran untuk tiga kecamatan dahulu. Nah, jika memungkinkan bukan tidak mungkin nantinya setiap petugas kita tempatkan di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong,” demikian Ujang Toha.(spi)