kupasbengkulu.com – Adanya dugaan aksi pembuangan limbah pabrik ke sungai dan merusak ekosistem sungai di Kabupaten Bengkulu Selatan. Membuat Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rohidin Mersyah, Selasa (01/04/2014), mengeluarkan imbauan agar perusahan yang bergerak dibidang Cruide Palm Oil (CPO) dan perusahaan-perusahan industri yang limbahnya membahayakan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya khawatir kalau suatu perusahaan tidak mengindahkan dan mengabaikan kelestarian lingkungan, akan terjadi konflik horizontal, dengan masyarakat. Dampaknya, bukan terhadap lingkungan, tapi bisa merugikan peusahaan itu sendiri,” ujarnya.
Ditegaskan Rohidin, BLH sebagai teknis terkait, walaupun nanti izin pembuangan limbahnya sudah ada, tetap harus sering ke lapangan untuk melakukan re-evaluasi bak-bak penampung dan pembuangan limbah pabrik tersebut, apalagi kalau ada laporan dari lembaga dan masyarakat .
Kalau nanti masih ditemukan efek terhadap lingkungan maka perusahaan tersebut sesegera mungkin melakukan upaya perbaikan dan pembangunan pengolahan limbah.
“Ternyata nanti perusahan mengabaikan kelestarian lingkungan, saya yakin perusahan tersebut keberlangsungannya akan terhenti dan itu mutlak, karena lingkungan merupakan isu internasional,” tegas Rihidin.(tom)