Sabtu, Mei 4, 2024

Panen di Kebun Sendiri, Nurdin Dipenjara

Nurdin
Nurdin

Seluma, kupasbengkulu.com – Selasa, 20 September 2016, Nurdin (60) bin Mesarif, warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri, Tais. Nurdin sebelumnya telah mendekam di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu sekitar tiga minggu sejak Agustus 2016.

“Nurdin dituduh mencuri buah kelapa sawit milik PT. Agriandalas. Padahal saat itu Nurdin sedang memanen buah kelapa sawit di pekarangannya bersama anak Nurdin yang masih berusia 14 tahun,” kata kuasa hukum Nurdin, Fitriansyah.

Sejak ayahnya dipenjara, anak Nurdin, Jopa menjalani hidup sendiri. Ibunya tiga tahun lalu meninggal dunia, sementara empat kakaknya telah berkeluarga tinggal jauh di luar daerah. Setiap hari Jopa harus terbiasa memasak, mencuci, dan menyetrika pakaian sendiri. Untuk hidup, dia harus membongkar uang simpanannya di tiga celengan ayam yang dia isi selama tiga tahun.

Kisah keluarga Nurdin merupakan representasi dari penderitaan masyarakat Desa Rawa Indah. Rubino, salah seorang transmigran mengisahkan pada tahun 1992, dia bersama 500 kepala keluarga (KK) dari Pulau Jawa didatangkan ke daerah itu. Satu kepala keluarga mendapatkan 2 hektar lahan bersertifikat.

Anehnya, transmigran menguasai sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN, namun lahan atau tanah dikelola oleh PT. Agri Andalas. Warga yang nekat mengelola lahan akan dipenjara. Dalam catatan sejak lima tahun terakhir terdapat 18 orang warga Desa Rawa Indah menjalani hukuman penjara akibat tuduhan pencurian buah kelapa sawit. Kondisi ini membuat situasi tak kondusif.

Menyikapi hal tersebut kuasa hukum Nurdin menyampaikan nota keberatan terhadap dakwaan jaksa saat sidang yang digelar Pengadilan Negeri Seluma, di mana sidang akan dilanjutkan pada Selasa (27/09/2016) pekan depan.

“Dituduh mencuri sawit 24 tandan. Kalau diuangkan sebesar Rp 740 ribu, dia (Nurdin) dipencara,” sambungnya.

Di Seluma, Walhi Bengkulu mencatat sebanyak 38 kasus kriminalisasi terhadap petani sejak tahun 2010. (rls/sep)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...