Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Panitia khusus (Pansus) 2 DPRD Kepahiang berhasil mengungkap aset lain berupa lahan yang belum termanfaatkan. Nilai aset yang berlokasi di tepi jurang, Kelurahan Dusun Kepahiang, mencapai Rp 3,8 Miliar.
“Saya baru tahu ada aset lahan di tepi jurang yang dibeli di tahun 2015, nilai aset mencapai Rp 3,8 Miliar, ” ungkap anggota Pansus 2 DPRD, Hariyanto beberapa waktu lalu.
Terungkapnya aset dengan lokasi dan nilai yang mengejutkan itu, melalui rapat dengar pendapat dengan pihak Badan Keuangan Daerah (BKD).
“Lokasi tidak strategis, dan seingat saya tidak ada yang mengusulkan anggaran untuk pengadaan lahan itu,” kata Hariyanto.
Selanjutnya, Pansus 2 DPRD Kepahiang berencana meninjau lokasi aset yang bersumber dari APBD 2015 tersebut.
“Kami segera meninjau lokasi, kami kaget,” sambung anggota Pansus 2 lainnya, Edwar Samsi.(slo)