Kepahiang, kupasbengkulu.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang hanya menerima satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disetujui menjadi Perda. Raperda dimaksud, tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
“Dari tiga Raperda yang diusulkan, kita terima satu. Untuk raperda penyelenggaraan pendidikan kita tunda pembahasannya karena belum ada keputusan dari mahkamah konstitusi,” kata juru bicara Pansus 1, Meri Hartati usai rapat paripurna, Rabu (02/11/2016).
Sedangkan alasan pansus menunda pembahasan Raperda pengawasan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi sebagai produk hukum daerah, atas permintaan dari Bupati Kepahiang.
“Juga sejalan dengan pilot project Kementerian ESDM RI, maka pansus berkesimpulan untuk menunda Raperda LPG 3 kilogram bersubsidi,” terang Meri.(slo)