Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Setelah berjuang cukup panjang, akhirnya Panwaslu Benteng merekomendasikan KPU setempat untuk menganulir keputusan sebelumnya yang menyatakan Arsyad Hamzah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju Pilkada. Bahkan Panwaslu juga merekomendasikan KPU supaya melakukan tes kesehatan ulang terhadap Arsyad Hamzah.
“Kami sudah melakukan pleno meneliti setiap berkas laporan yang masuk. Kami merekomendasikan KPU menganulir keputusan TMS dan melakukan tes kesehatan ulang,” kata anggota Panwaslu, Khaidir, Jumat (21/10/2016)
Sementara itu, Arsyad Hamzah beserta pendukungnya menyambut baik keputusan tersebut. Bahkan Arsyad menjelaskan pihaknya tetap bersatu dengan pasangannya, Medio Yulistio dan siap memenangkan Pilkada Benteng.
Salah satu pendukung Arsyad, Slamet, mengatakan perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil. Pihaknya mengaku sangat senang dengan keputusan Panwaslu.
“Perjuangan ini murni kami lakukan karena kami yakin Arsyad memiliki kejiwaan yang kuat dan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri,” kata Slamet. (adk)