Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Ada empat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang digodok di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara untuk kuartal pertama tahun 2016 ini.
Adapun Raperda yang sedang dibahas di dewan tersebut, Raperda tentang bebas rokok, ketertiban umum, tata guna bangunan dan pengelolaan aset daerah.
Menurut Ketua Fraksi PKN Sonti Bakara yang juga anggota Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara Senin (22/2/2016) dalam tahap pembahasan empat buah Raperda tersebut waktu yang digunakan cukup panjang hingga bulan April mendatang.
Artinya, untuk melahirkan Perda dibutuhkan kajian matang, untuk dapat memberikan dampak positif demi kemajuan Bengkulu Utara.
“Kita berharap Perda yang dilahirkan itu nanti memberikan dampak positif,” demikian Sonti.(jon/galeri)