Kamis, Maret 28, 2024

Pejabat Non Job Tetap Terima TPP

Kaban PKD Seluma Deddy Ramdhani
Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, bagi pejabat Non Job tetap akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai​ golongan. Sehingga bagi pejabat yang non job tetap harus hadir sesuai tempat tugas yang telah di tentukan.
“Kecuali ASN itu tidak pernah masuk kantor,”tegasnya.
Penilaian penerimaan TPP disesuaikan dengan laporan dari OPD masing-masing. Sehingga PNS staf biasa diminta ikut berperan aktif dalam menunjang kinerja kepala OPD.
“Staf tanggungjawab Kasi, Kasi tanggungjawab​ Kabid dan Kabid tanggungjawab Kadis, sepenuhnya TPP Tanggungjawab jawab OPD itu sendiri,”jelasnya.
Besaran TPP tertinggi Rp 18 juta untuk eselon II A, kemudian Rp 12 juta untuk eselon II B dan Rp 600 ribu untuk staf biasa.(sep)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri

Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri ...

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjung Kemuning Lantik 44 Orang PTPS   Tue,...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...