Kaur, kupasbengkulu.com – Pelantikan Bupati Kaur terpilih periode 2016 – 2020, Gusril Pauzi – Yulis Suti Sutri, ditetapkan 21 Mei 2016 mendatang. Hal ini sebagaimana diungkapkan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti.
“Sudah ditetapkan pelantikan Bupati Kaur itu pada 21 Mei 2016 mendatang,” ujar gubernur.
Untuk pelantikan Bupati Kaur ini sebelumnya Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kaur meminta untuk dilantik di kabupaten saja. Namun karena melanggar aturan dan hukum maka pelantikan akan dilakukan di ibukota provinsi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Menurut aturan yang berlaku pelantikan nantinya dilakukan di ibukota provinsi. Memang masyarakat menginginkan untuk pelantikan ini di kabupaten saja, itu bisa saja dilakukan. Tapi akan bermasalah nantinya, kita tidak mau menyalahi aturan,” pungkas gubernur.
Perlu diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Hermen Malik – Yulis Suti Sutri resmi berakhir pada 20 Mei 2016 mendatang. (Mty)