Bupati Bengkulu Utara, Dr. Ir. H. M. Imron Rosyadi, MM, M.Si.

Ketua DPD II Partai Golkar Bengkulu Utara Imron Rosyadi

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Proses pelantikan Aliantor Harahap sebagai Ketua Defenitif DPRD Bengkulu Utara tampaknya belum berjalan mulus. Pasalnya, surat pengajuan dari Ketua DPD II Bengkulu Utara belum ditandatangani, untuk diajukan ke Gubernur Bengkulu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Imron Rosyadi menegaskan, tidak ada untuk mempersulit apalagi menghambat dalam proses pengajuan Ketua Defenitif DPRD Bengkulu Utara. Hanya saja masalahnya, kata Imron, surat tersebut belum sempat dibaca.

“Saya yakin tidak ada masalah bagi dewan untuk melaksanakan tugasnya dengan belum didefenitifkan ketua. Karena saya sudah memantau itu,” kata Imron.

Imron menjelaskan, dalam proses didefentifkannya ketua DPRD, dewan tidak ada kendala untuk melakukan berbagai persiapan untuk kelengkapan dewan itu sendiri. Seperti membentuk fraksi dan kelengkapan lainnya.

”Tidak harus dijadikan patokan dan penghambat dengan ketua defenitif. Tugas dan tanggungjawab ketua sementara masih mengikat dan pungsinya sama,” demikian Imron.(jon)