Jumat, April 19, 2024

Pembayaran Lahan SDN 2 Tak Dianggarkan, Ahli Waris Temui Kajari

kupasbengkulu.com – Ahli waris lahan SDN.62 Kota Bengkulu, Fisyahri, temui Kajari Bengkulu, Wito SH,M.Hum., terkait perkembangan kasus ganti rugi lahan sekolah tersebut, Kamis (24/07/2014). Diungkapkan Fisyahri, selama ini pihaknya telah menunggu Pemerintah Kota melaksanakan pembayaran ganti rugi, namun sampai “ketok palu” APBD-P 2014, ternyata dana penggantian lahan tersebut belum dianggarkan.

“Saya kemarin disuru sabar menunggu, tidak melakukan penyegelan sambil menunggu proses berjalan. Saya juga sudah melengkapi administrasi yang diperlukan dan sah bahwa saya memang ahli waris lahan tersebut. Sekarang tinggal menunggu langkah Pemkot, tapi ternyata sepertinya tidak ada perkembangan berarti. Saya sudah konfirmasi, sampai kemarin sore ketok palu APBD-P di dewan, pembayaran ganti rugi lahan tersebut tak dianggarkan. Makanya saya temui Kajari lagi,” ungkap Fisyahri.

Sebelumnya dengan mediasi ombudsman, terdapat enam poin kesepakatan antara Pemkot dengan pihak ahli waris (Baca: Ini Poin Kesepakatan Soal SD 62 Kota Bengkulu).

Fisyahri menemui Kajari dengan membawa serta bukti-bukti administrasi yang diminta pihak Pemkot untuk dilengkapi. Beberapa waktu lalu Wito bahkan mengeluarkan pernyataan bahwasannya semua masalah yang berkaitan dengan sengketa lahan SDN.62 dapat ditanyakan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. (Baca: Kajari: Pemkot Jangan Bayar Dulu Ganti Rugi Lahan SDN 62)

Menanggapi hal itu, Wito mengatakan rencananya sekitar tanggal 4-8 Agustus 2014 akan dilaksanakan pertemuan kembali dengan pihak terkait di Kantor Walikota untuk mediasi dan diharapkan agar tidak ada pihak yang diwakilkan.

“Terkait pembayaran lahan yang katanya tidak dianggarkan di APBD-P, saya tidak mau bahas itu karena bukan wewenang saya. Saya menjembatani masalah konstruksi hukumnya. Beberapa pihak yang pernah kita panggil berkali-kali tidak datang, ini salah satu kendala kita dalam penyelesaikan sengketa ini, dan sementara pihak ahli waris sepakat untuk dimediasi kembali,” tutupnya. (val)

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...