Kupasbengkulu.com, Bengkulu Tengah, –Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah membuat jalan dua jalur dengan mengalokasikan dana senilai Rp 3,2 Miliar, di Desa Ujung Karang, Karang Tinggi.
Komitmen dalam membangun Benteng ini setidakya tampak dari infeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Wakil Bupati Muhammad Sabri, kamis (1/10) pukul 10,30 WIb dilokasi. Hal ini dilakukan kali keduanya untuk mematau langsung progres pembagunan jalan yang ada.
Pembangunan jalan dua jalur yang diawali pembukaan lahan baru sepanjang 4 Km ini, menggunakan dana dari APBD kabupaten. saat peninjauan tersebut, kondisi pembangan jalan masih jauh dari harapan, bila dilihat dari besaran yang di alokasikan. Â M Sabri menilai, pengerjaan pembukaan lahan baru untuk jalan dua jalur itu, ada indikikator yang tidak masuk akal melihat dari nominal dananya.
Wabup M sabri megklaim, pembangunan jalan ini telah merugikan daerah Benteng, serta ada kesan pembukaan jalan dua jalur dan pelebaran jalan ini, dalam pengerjaan tidak sesuai perencanaan, jelas Wabup nada tinggi
Pekerjaan ini kata Wabup M Sabri, harus di evaluasi lagi perencanaannya. Kini pengerjaan jalan dua jalur sudah dianggap selesai. konsekuensi pengerjaannya harus bisa di pertanggungjawabkan oleh pihak terkait. Apalagi kegiatan pengerjaan ini seperti yang diuntungkan hanya pihak dinas terkait saja. Dana Rp3,2 miliar yang hanya menghabiskan pembukaan lahan jalan dua jalur, sangat tidak rasional dan tidak masuk akal.
Selain melihat kondisi lahan yang terjal dan bersungai ini tidak mungkin akan dibangun jalan menunju perkantoran. nominalnya terlalu bedar degan kondisi yang ada. “Setelah melakukan Sidak, untuk pihak yang terkait biasa mempertanggungjawaban pengerjaan ini. Untuk bisa bertanggungjawab dengan pengerjaan, jangan sampai pengerjaan ini diduga ada indikasi korupsi,” jelasnya.(adk)