Selasa, April 23, 2024

Pemekaran Pekal, Aliantor: Harus Benahi Presedium

ALIANTOR HARAHAP.

Bengkulu Utara, kupasbengkulu.com – Untuk mencapai tujuan masyarakat adanya pemekaran Kabupaten Pekal, harus dibenahi pengurus presidium. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor, Selasa (19/7/2016).

“Keinginan masyarakat harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh. Dan orang yang terlibat dalam kepengurusan presedium tersebut memang berjiwa bersih,” kata Aliantor.

Dijelaskan Aliantor, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa syarat untuk mengajukan usulan sudah terpenuhi.
Syarat untuk pemekaran Kabupaten Pekal, jelas dia, sudah ada lima kecamatan. Seperti, Kecamatan Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Pinang Raya dan Giri Mulya. Artinya, dari syarat tersebut sudah membuka bagi presidium melangkah.

“Mencapai tujuan tidaklah mudah. Butuh proses yang panjang dan sesuai dengan prosedur. Kita di DPRD tidak akan mempersulit pemekaran itu,” janji Aliantor.(jon)

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...