Jumat, Maret 29, 2024

Pemerintah Cadangkan 119.661 Hektare Hutan Bengkulu untuk Dikelola Masyarakat

U
U

kupasbengkulu.com, Bengkulu – Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan akses pengelolaan kawasan hutan negara untuk masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Hal ini diwujudkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare untuk masyarakat.

“Target Bengkulu sekitar 119.661 hektare dari target nasional 12,7 juta hektare. Namun yang sudah diproses baru 73.000 hektare sejak tahun 2010. Sisanya akan diselesaikan hingga tahun 2019,” terang Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial MenLHK, Wiratno, dalam acara Workshop “Konsultasi Publik Peta Arahan Areal Kelola Kawasan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, Jambi, dan Bengkulu”, Rabu (04/10/2015).

Dia juga mengatakan untuk Provinsi Riau dicadangkan kawasan hutan seluas 862.331 hektare, Provinsi Jambi 303.000 hektare, dan Provinsi Sumatera Selatan 258.000 hektare.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung, mengatakan target untuk Provinsi Bengkulu sendiri diselesaikan dengan menunggu usulan dari desa yang difasilitasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke pemerintah. Masyarakat dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) bebas menentukan komoditas yang akan ditanam sesuai dengan lingkungannya. Namun dia menegaskan hingga saat ini belum ada ketentuan untuk menanam kelapa sawit dalam kawasan hutan.

“Semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian akses kelola masyarakat dalam kawasan hutan. Komoditas tidak diatur, sesuai yang cocok dengan lingkungannya saja. Misal Kabupaten Rejang Lebong cocok ditanami kopi, kemiri, pinang, durian, atau tanaman pala. Sedangkan Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatancocok ditanami karet. Tapi kelapa sawit hingga saat ini belum ada ketentuannya,” ujarnya.

Pihaknya berharap selalu terjalin koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mensinergikan langkah bagi tercapainya pengelolaan hutan berbasiskan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan. (val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...