Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tengah melakukan penjajakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mendirikan tempat rehabilitasi narkoba. Menurut Iqbal, nantinya Pemkab akan menyediakan lahan, sementara BNN yang akan melakukan pembangunan.
“Kita sudah melakukan pertemuan dengan BNN dari Palembang. Sementara kita gunakan aset bangunan yang ada,” lanjut Iqbal.
Iqbal menambahkan, pada tahun 2016 ini tempat rehabilitasi tersebut sudah bisa beroperasi. Saat ini, Pemkab tengah menjajaki kelengkapan yang harus disiapkan.
“Tim dari BNN sangat mendukung Rejang Lebong segera dibangun rumah rehabilitasi. Selain angka pengguna narkoba cukup tinggi sesuai data pelaku kriminal yang tertangkap aparat hukum, lokasi daerah yang strategis bisa menopang kabupaten lainnya, ” kata Iqbal.
Saat ini, lanjut Iqbal, pecandu narkoba dari Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, harus jauh mengirimkan warganya berobat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Kota Bengkulu atau ke Kota Palembang.
“Tentu, bila ada di Rejang Lebong, akan memudahkan dan mempersingkat jarak,” tutupnya. (vai)