Bengkulu Tengah, Kupas Bengkulu.com -Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Acara dilaksanakan hari Sabtu malam (21/5/2016) di Restoran Riung Gunung, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah .
Dalam naskah yang ditandatangani Bupati Kabupaten Benteng Ferry Ramli, selaku pihak pertama dan Ketua Panwaslu Benteng sebagai pihak kedua. penandatanganan disaksikan oleh Sekda Pemkab Benteng, Asisten I, II dan III, Kepala DPPKAD, Polsek Talang Empat, Kabag Hukum Setdakab, Ketua KPUD Benteng serta Sekretariat Panwas Kabupaten Benteng.
Dana hibah untuk Panwas Kabupaten Benteng pada Pilkada serentak gelombang kedua Tahun 2017 mendatang, senilai Rp.3.700.000.000.
Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan Panwaslu Kabupaten Benteng, dalam penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Bupati Benteng dan Wakil Bupati Benteng Tahun 2017 mendatang.
Dana pencairan belanja hibah dilakukan dengan 2 (dua) tahap yakni; Tahap pertama sebesar Rp.2.000.000.000, dan tahap ke dua sebesar Rp.1.700.000.000.
Dalam sambutannya, Bupati Benteng Ferry Ramli mengharapkan Pilkada serentak di tahun ini, dapat terlaksana dengan baik dan berkualitas.
“Pilkada dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerintah Kabupaten Benteng tetap berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Pilkada. Berkaitan dengan anggaran yang penggunaannya melewati tahun anggaran 2016, sebagaimana ketentuan yang berlaku, kiranya dapat terwujud dan tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng, Albert Satya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam tahapan dan proses-proses penganggaran Pilkada di Kabupaten Benteng ini.
“Kami Panwas Kabupaten Benteng berusaha semaksimal mungkin, agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Benteng menjadi Pilkada yang baik dan berkualitas,” ujarnya.
(adek galeri)